top of page

INATIKA

INATIKA 2045

1 Badan  1  Eksekutif Teknologi

All Videos

All Videos
Cari video...
Semua kategori
Semua kategori
AI
POV
Science & Technology
Tourism
Virtual
© 2024 BIM+AI Students Championship Teaser

© 2024 BIM+AI Students Championship Teaser

00:50
Putar Video
© 2024 INATIKA Phasing

© 2024 INATIKA Phasing

01:18
Putar Video
© 2024 INATIKA Artificial Superintelligence Official Webinar Teaser

© 2024 INATIKA Artificial Superintelligence Official Webinar Teaser

00:19
Putar Video
© 2024 INATIKA AI TOURISM POV

© 2024 INATIKA AI TOURISM POV

01:01
Putar Video

Butir Kompetensi Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial

Berdasarkan Surat Keputusan No. KEP/04/NASIONAL/INATIKA/VI/2024 seorang Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial memiliki 10 (sepuluh) butir kompetensi sebagai berikut

01

Warga Negara

  1. Menghayati Pancasila dan UUD NKRI 1945

  2. Menjunjung tinggi etika, nilai moral, dan kepedulian sosial tanpa membeda-bedakan

  3. Berprestasi dalam kancah domestik dan internasional

03

Kemanusiaan

  1. Keterlibatan aktif dalam kegiatan kemanusiaan

  2. Mendorong rekan untuk aktif dalam kegiatan kemanusiaan

  3. Membangun budaya tenggang rasa dalam masyarakat

05

Profesional

  1. Memberdayakan kemampuan dan kepakaran dengan penuh dedikasi

  2. Membantu dan mengangkat citra rekan profesional

  3. Menjunjung tinggi budaya persaingan yang sehat dalam lingkungan profesional

07

Lingkungan

  1. Memperhatikan keberlangsungan lingkungan dalam pemanfaatan teknologi

  2. Mendorong rekan untuk memperhatikan keberlangsungan lingkungan dalam pemanfaatan teknologi

  3. Membangun kesadaran masyarakat akan keberlangsungan lingkungan dalam pemanfaatan teknologi

09

Kecerdasan Artifisial

  1. Menerapkan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dan turunannya dalam satu bidang

  2. Menerapkan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dan turunannya dalam lintas bidang

  3. Melakukan inovasi dengan metode atau pendekatan teknologi kecerdasan artifisial tertentu

02

Kode Etik

  1. Menjunjung tinggi budaya beretika dan kesadaran akan kode etik bagi diri sendiri

  2. Mendorong rekan dalam menjunjung tinggi budaya beretika dan kesadaran akan kode etik

  3. Membantu masyarakat dalam menjunjung tinggi budaya beretika dan kesadaran akan kode etik

04

Organisasi

  1. Keterlibatan aktif dalam kegiatan organisasi

  2. Mendorong rekan untuk aktif dalam kegiatan organisasi

  3. Membangun budaya organisasi yang sehat dalam masyarakat

06

Penelitian

  1. Melaksanakan penelitian secara individu demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi

  2. Melaksanakan penelitian secara kolektif demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi

  3. Hasil penelitian membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat

08

Teknologi

  1. Menerapkan pemanfaatan teknologi dalam satu bidang

  2. Menerapkan pemanfaatan teknologi dalam lintas bidang

  3. Melakukan inovasi dengan metode atau pendekatan teknologi tertentu

10

Etika dan Kepemimpinan

  1. Mampu mengambil keputusan etis dalam pemanfaatan teknologi bagi diri sendiri

  2. Mampu mengambil keputusan etis dalam pemanfaatan teknologi bagi diri sendiri dan rekan

  3. Mampu mengambil keputusan etis dalam pemanfaatan teknologi bagi masyarakat

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0009993.AH.01.07.TAHUN 2023

www.inatika.org © 2025 INATIKA Ikatan Nasional Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial . All rights reserved.

INATIKA

INDONESIA

bottom of page